TERBARU

Tampilkan postingan dengan label Paskibra 159. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2013

Perbedaan Tata Upacara Militer dan Tata Upacara Sekolah

Sebagai anggota Paskibra, upacara bendera adalah hal yang tidak asing lagi, bahkan banyak anggota paskibra yang sampai hafal di luar kepala susunan upacara tersebut. Namun demikian, disadari bahwa tidak sedikit dari anggota paskibra disekolah ataupun kecamatan, maupun paskibraka dari dari mulai Paskibraka Tingkat Kota/kabupaten, Paskibraka tingkat Propinsi bahkan anggota Paskibraka tingkat Nasional yang belum mengerti perbedaan mendasar dari tiap upacara yang di laksanakan. Baik itu Tata Upacara Militer (yang biasa digunakan dikalangan Militer), maupun Tata Upacara Sipil (yang digunakan dikalangan sipil termasuk Sekolah).


Menurut Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004, berikut susunan pokok pelaksanaan Tata Upacara Militer:


Acara Pokok Upacara Militer

- Penghormatan Pasukan
- Laporan Danup
- Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
- Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan)
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
- Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
- Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
- Pelaksanaan maksud dan tujuan upacara
- Amanat (untuk upacara tertentu)
- Andhika Bhayangkari
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Laporan Danup- Penghormatan Pasukan

Sementara itu, susunan upacara sekolah yang diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas) susunan upacara tersusun sebagai berikut:

Acara Pokok Upacara Sekolah

- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan Umum
- Laporan Pemimpin Upacara
- Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Teks Pancasila
- Amanat Pembina Upacara
- Pembacaan Doa
- Laporan Pemimpin Upacara
- Penghormatan Umum
- Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
- Penghormatan kepada Pemimpin Upacara

Dari susunan diatas, setidaknya memang ada 2 HAL yang BERBEDA secara mendasar, yaitu:
- Untuk upacara militer, urutan Pembacaan adalah Pancasila dilanjutkan Pembukaan UUD 1945. Sedangkan untuk upacara sekolah adalah pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan dilanjutkan dengan Pancasila.
- Setelah Amanat Upacara pada upacara militer dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari sedangkan pada upacara sekolah dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a.

Cara Pengibaran Bendera

- Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
- Pada upacara sekolah petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di sebelah kanan.
- Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap keluar (bermakna mempertahankan NKRI) 
- Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek bendera dalam tata Upacara militer menghadap ke dalam. (bermakna mencintai NKRI)

Istilah Pejabat dan Petugas

Upacara Militer dan Upacara Sekolah
- Inspektur Upacara – Pembina Upacara
- Perwira Upacara – Pengatur Upacara
- Komandan Upacara – Pemimpin Upacara
- Pembawa Acara/Protokol – Pemandu Upacara

Laporan Pengatur Upacara

Upacara Militer : Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…”
Upacara Sekolah :Pengatur Upacara melapor kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai dan bahwa upacara selesai diawali dan diakhiri dengan kata-kata “Lapor…..laporan selesai”

03.33 Diposting oleh Paskibra159 0

Senin, 20 Mei 2013

Hari Kebangkitan Nasional : Mengapa harus 20 Mei ?

Budi Utomo merupakan sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan Goenawan Mangoenkoesoemo serta Soeraji dari STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen atau Sekolah Pendidikan Dokter Hindia) pada 20 Mei 1908. Perkumpulan ini digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Budi Utomo bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia dan hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa.

Pada hari Minggu, 20 Mei 1908, sekira pukul sembilan pagi bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa hari depan bangsa dan Tanah Air ada di tangan mereka. Maka lahirlah Boedi Oetomo.

Namun, para pemuda juga menyadari bahwa tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, di samping harus berorganisasi. Mereka berpendapat bahwa "kaum tua" yang harus memimpin Budi Utomo, sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.

Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Secara umum para pemimpin berasal kalangan "priayi" atau para bangsawan dari keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, bekas Bupati Karanganyar (presiden pertama Budi Utomo) dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.


Budi Utomo mengalami fase perkembangan penting saat kepemimpinan Pangeran Noto Dirodjo. Saat itu, Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda yang sangat pro perjuangan bangsa Indonesia, dengan terus terang mewujudkan kata "politik" ke dalam tindakan yang nyata.

Berkat pengaruhnyalah pengertian mengenai "tanah air Indonesia" makin lama makin bisa diterima dan masuk ke dalam pemahaman orang Jawa. Maka muncullah Indische Partij yang sudah lama dipersiapkan oleh Douwes Dekker melalui aksi persnya. Perkumpulan ini bersifat politik dan terbuka bagi semua orang Indonesia tanpa terkecuali. Baginya "tanah air api udara" (Indonesia) adalah di atas segala-galanya.

Pada 3 hingga 5 Oktober 1908, Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Kota Yogyakarta. Hingga diadakannya kongres yang pertama ini, Budi Utomo telah memiliki tujuh cabang di beberapa kota yaitu Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Ponorogo.

Pada kongres di Yogyakarta ini, diangkatlah Raden Adipati Tirtokoesoemo (mantan bupati Karanganyar) sebagai presiden Budi Utomo yang pertama. Semenjak dipimpin oleh Raden Adipati Tirtokoesoemo, banyak anggota baru yang bergabung dari kalangan bangsawan dan pejabat kolonial, sehingga banyak anggota muda yang memilih untuk menyingkir.


Pada masa itu pula muncul Sarekat Islam yang pada awalnya dimaksudkan sebagai suatu perhimpunan bagi para pedagang besar maupun kecil di Solo dengan nama Sarekat Dagang Islam. Perkumpulan ini didirikan untuk saling memberi bantuan dan dukungan. Tidak berapa lama, nama itu diubah oleh Tjokroaminoto menjadi Sarekat Islam yang bertujuan untuk mempersatukan semua orang Indonesia.

Kemunculan perkumpulan ini ditakuti orang Belanda. Munculnya gerakan yang bersifat politik semacam itu rupanya yang menyebabkan Budi Utomo agak terdesak ke belakang. Kepemimpinan perjuangan orang Indonesia diambil alih oleh Sarekat Islam dan Indische Partij karena dalam arena politik Budi Utomo memang belum berpengalaman.

Ketika Pemerintah Hindia Belanda hendak merayakan ulang tahun kemerdekaan negerinya, dengan menggunakan uang orang Indonesia sebagai bantuan kepada pemerintah yang dipungut melalui penjabat pangreh praja pribumi, misalnya, rakyat menjadi sangat marah.
Kemarahan itu mendorong Soewardi Suryaningrat (yang kemudian bernama Ki Hadjar Dewantara) untuk menulis sebuah artikel "Als ik Nederlander was" (Seandainya Saya Seorang Belanda), yang dimaksudkan sebagai suatu sindiran yang sangat pedas terhadap pihak Belanda.

Tulisan itu pula yang menjebloskan dirinya bersama dua teman dan pembelanya, yaitu Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo ke penjara oleh Pemerintah Hindia Belanda. Namun, sejak itu Budi Utomo tampil sebagai motor politik di dalam pergerakan orang-orang pribumi.
Agak berbeda dengan Goenawan Mangoenkoesoemo yang lebih mengutamakan kebudayaan dari pendidikan, Soewardi menyatakan bahwa Budi Utomo adalah manifestasi dari perjuangan nasionalisme.

Menurut Soewardi, orang-orang Indonesia mengajarkan kepada bangsanya bahwa "nasionalisme Indonesia" tidaklah bersifat kultural, tetapi murni bersifat politik. Dengan demikian, nasionalisme terdapat pada orang Sumatera maupun Jawa, Sulawesi maupun Maluku.

Pendapat tersebut bertentangan dengan beberapa pendapat yang mengatakan bahwa Budi Utomo hanya mengenal nasionalisme Jawa sebagai alat untuk mempersatukan orang Jawa dengan menolak suku bangsa lain. Demikian pula Sarekat Islam juga tidak mengenal pengertian nasionalisme, tetapi hanya mempersyaratkan agama Islam agar seseorang bisa menjadi anggota.

Namun, Soewardi tetap mengatakan bahwa pada hakikatnya akan segera tampak bahwa dalam perhimpunan Budi Utomo maupun Sarekat Islam, nasionalisme "Indonesia" ada dan merupakan unsur yang paling penting.

Merujuk pada perjuangan Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam dan Indische Partij tersebut, Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan tanggal 20 Mei sebagai hari Kebangkitan Nasional.


Itulah sejarah mengenai Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati hari ini. Kami Paskibra 159 SMA Negeri 1 Sungguminasa mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, semoga semangat nasionalisme kita selalu terpatri dalam hati.
Salam Paskibra !
Merdeka !

19.58 Diposting oleh Paskibra159 0

Senin, 13 Mei 2013

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Riwayat

1. 28 Oktober 1928
Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia II di Jl. Kramat 106 Jakarta. Pertama Kali Diperdengarkan Lagu Gubahan W.R. Soepratman ”Indonesia Raya" Tanpa Syair (Gesekan Biola)

2. 23 dan 25 Desember 1939
Pada kongres rakyat indonesia yang diselenggarakan oleh gabungan politik indonesia (GAPI), lagu indonesia raya dinyayikan dan diakui sah sebagai lagu persatuan, disamping bendera merah putih sebagai bendera persatuan. Selalu diperdengarkan dan dikumandangkan pada setiap pertemuan/rapat-rapat nasional pemuda.

3. 18 Agustus 1945
• Indonesia Raya dikumandangkan dalam forum Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
• Syair asli dirubah disesuaikan perubahan situasi dan kondisi - tetapi tidak mengurangi makna dan arti.

Arti Dan Makna

a. Ditinjau dari segi geografis
Negara kepulauan terdiri dari ± 17.000 pulau, terletak pada posisi silang dunia (diantara dua benua dan dua samudera), lebar ± 6o BU - ± 11° BS dan panjang ± 98° BT - ± 141° BT.

b. Ditinjau dari ketatanegaraan
Mencakup tanah air (wilayah) bangsa dan pemerintahan seibagai kesatuan yang bulat, utuh, menyeluruh.

INDONESIA TANAH AIRKU TANAH TUMPAH DARAHKU
Pernyataan pengakuan bangsa indonesia terhadap wilayah negaranya sebagai tempat dimana dia dilahirkan, dibesarkan dan tempat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara

DISANALAH AKU BERDIRI JADI PANDU IBUKU
• Dimanapun bangsa indonesia berada (di dalam / di luar negeri) akan selalu siap mempertahankan kedaulatan negara dan bangsanya.
• Setiap saat, dimanapun warga negara berada akan selalu berusaha menjunjung tinggi dan mengangkat harkat dan martabat bangsa.
• Kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

INDONESIA KEBANGSAANKU, BANGSA DAN TANAH AIRKU
• Pengakuan berbangsa dan bernegara indonesia
• Kepadamu kami mengabdi dan kepadamu pula berbhakti.

MARILAH KITA BERSERU, INDONESIA BERRSATU
• Sebagai bangsa yang beragama, wa]ib mensyukuri karunia dan nikmat yang telah dikaruniakan tuhan yang maha esa.
• Untuk itu kita patut bersyukur dan berdoa agar persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini tetap langgeng

HIDUPLAH TANAHKU, HIDUPLAH NEGERI,
BANGSAKU, RAKYATKU SEMUANYA
Sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, hendaknya kita mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan kita dan mampu menyongsong hari depan, yaitu bertekad untuk berkembang.

BANGUNLAH JIWANYA, BANGUNLAH BADANNYA
UNTUK INDONESIA RAYA
Untuk dapat mewujudkan hari depan yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegakr, marilah kita bertekad mengisi kemerdekaan kita ini dengan melaksanakan pembangunan disegala bidang. Baik bidang lahir maupun batin.

INDONESIA RAYA MERDEKA, MERDEKA
TANAHKU NEGERIKU YANG KUCINTA
INDONESIA RAYA MERDEKA, MERDEKA
HIDUPLAH INDONESIA RAYA
• Kebanggaan berbangsa dan bernegara indonesia yang berdaulat
• Tekad untur mempertahankan kemerdekaan yang telah dimiliki tanpa mengenal menyerah.

Dasar Hukum

PP NO. 44 TAHUN 1958
LEMBARAN NEGARA NO. 72 TH. 1958

Penggunaan

1. Menghormat Presiden.
• Menghadiri dan meninggalkan upacara kenegaraan.
• Kedatangan dan kembali ke dan dari daerah dalam/luar negeri.

2. Bersama-sama Lagu Kebangsaan Asing
• Penyambutan kepala negara / pemimpin asing (lagu kebangsaan asing diperdengarkan
terlebih dahulu).
• Pengantaran kepala negara asing (lagu kebangsaan Indonesia Raya lebih dahulu).
• Presiden menerima duta besar asing


Tata Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam Upacara

a. Apabila diperdengarkan dengan musik, maka Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dibunyikan lengkap satu kali;

b. Apabila dinyanyikan, maka dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan;

c. Padi saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, seluruh peserta upacara mengambil sikap sempurna dan memberikan penghormatan menurut keadaan setempat;

d. Pada waktu mengiringi pengibaran/penurunan bendera tidak dibenarkan dengan menggunakan musik dari tape recorder atau piringan;

e. Jika tidak ada korp musik/genderang dan atau sangkala, maka pengibaran/penurunan Bendera diringi dengan nyanyian bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


KESIMPULAN

1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya berfungsi untuk menumbuhkan jiwa/sikap patriotik dan
sebagai alat pemersatu bangsa indonesia

2. Kepada setiap warga negara wajib tertanam jiwa / sikap :
a. Cinta tanah air Indonesia
b. Sadar berbangsa dan bernegara indonesia
c. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia yang dilandasi tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

3. Bahwa setelah merdeka, perjuangan bangsa indonesia belum selesai, masih dituntut untuk mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan nasional.

4. Setiap warga negara harus menghormati dan memperlakukan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diatur dalam PP No. 44 tahun 1958
20.43 Diposting oleh Paskibra159 0

Memahami Makna Upacara Bendera

ARTI

Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Kelompok Paduan Suara
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Paduan Suara
PERLENGKAPAN UPACARA
1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4. Naskah-naskah
1. Pancasila

2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Naskah Do’a
4. Naskah Acara

Mengapa perlu Upacara Bendera ?
Dalam upacara bendera sederet acara di gelar yang semuanya bermuara pada kedisiplinan dan jiwa nasionalisme. Mulai dari anak-anak dibariskan dengan sangat rapi, sampai pembubaran barisan setelah selesai upacara bendera.
Upacara bendera juga mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Berdiri dan menghormat kepada sang merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Bila anda mampu berdisiplin, maka pada saat pengibaran bendera itu, hati akan bergetar sekaligus bangga karena sang merah putih berkibar dengan gagahnya. Di sanalah terlihat bahwa kita adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat. Merdeka karena jasa para pahlawan kita yang gagah berani mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Upacara bendera juga mengajarkan pada kita untuk mengenang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan anak bangsa.
01.41 Diposting oleh Paskibra159 0

Selasa, 07 Mei 2013

Hari-Hari Besar Nasional dan Internasional



Januari

    1 Januari: Hari Perdamaian Dunia

    5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut

    15 Januari: Hari Peristiwa Laut dan Samudera

    25 Januari: Hari Gizi dan Makanan

    25 Januari: Hari Kusta Internasional

 


Februari

    5 Februari: Hari Peristiwa Kapal Tujuh

    9 Februari: Hari Kavaleri

    9 Februari: Hari Pers Nasional

    14 Februari: Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)

    20 Februari: Hari Pekerja Indonesia

    22 Februari: Hari Istiqlal

    28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia

 

Maret

    1 Maret: Hari Kehakiman Nasional

    1 Maret: Hari Peringatan Serangan Umum di Yogyakarta

    6 Maret: Hari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)

    8 Maret: Hari Wanita/Perempuan Internasional

    9 Maret: Hari Musik Nasional

    10 Maret: Hari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi)

    11 Maret: Hari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)

    21 Maret: Hari Sindrom Down

    22 Maret: Hari Air Sedunia

    23 Maret: Hari Meteorologi Sedunia

    24 Maret: Hari Peringatan Bandung Lautan Api

    27 Maret: Hari Klub Wanita Internasional (bahasa Inggris: Women International Club)

    29 Maret: Hari Filateli Indonesia

    30 Maret: Hari Film Nasional

 

April

    1 April: Hari Bank Dunia

    6 April: Hari Nelayan Nasional

    7 April: Hari Kesehatan Internasional

    9 April: Hari Penerbangan Nasional

    9 April: Hari TNI Angkatan Udara

    12 April: Hari Bawa Bekal Nasional

    15 April: Hari Zeni

    16 April: Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

    18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika

    19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)

    20 April: Hari Konsumen Nasional

    21 April: Hari Kartini

    22 April: Hari Bumi

    23 April: Hari Buku

    24 April: Hari Angkutan Nasional

    24 April: Hari Solidaritas Asia-Afrika

    27 April: Hari Permasyarakatan Indonesia

 

Mei

    1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

    1 Mei: Hari Buruh Sedunia

    2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)

    3 Mei: Hari Surya

    5 Mei: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

    11 Mei: Hari POM - TNI

    15 Mei: Hari Korps Resimen Mahadjaya/ Jayakarta (Menwa Jayakarta)

    17 Mei: Hari Buku Nasional

    19 Mei: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

    20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional

    21 Mei: Hari Peringatan Reformasi

    29 Mei: Hari Keluarga

    31 Mei: Hari Anti Tembakau Internasional

 

Juni

    1 Juni: Hari Lahir Pancasila

    1 Juni: Hari Anak-anak Sedunia

    1 Juni: Hari Susu Nusantara

    3 Juni: Hari Pasar Modal Indonesia

    5 Juni: Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    15 Juni: Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN

    17 Juni: Hari Dermaga

    29 Juni: Hari Skateboad Sedunia

    22 Juni: Hari Ulang Tahun Kota Jakarta (sejak tahun 1507)

    24 Juni: Hari Bidan Nasional

    26 Juni: Hari Anti Narkoba Sedunia

    29 Juni: Hari Keluarga Berencana

 

Juli

    1 Juli: Hari Bhayangkara

    1 Juli: Hari Buah

    5 Juli: Hari Bank Indonesia

    9 Juli: Hari Satelit Palapa

    12 Juli: Hari Koperasi

    15 Juli: Hari PT. Askes (Persero)

    22 Juli: Hari Kejaksaan

    23 Juli: Hari Anak Nasional

    23 Juli: Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

    29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

    31 Juli: Hari Lahir Korps Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati

 

Agustus

    5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional

    8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN

    10 Agustus: Hari Veteran Nasional

    10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

    12 Agustus: Hari Wanita TNI Angkatan Udara (Wara)

    13 Agustus: Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api

    14 Agustus: Hari Pramuka

    17 Agustus: Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (sejak tahun 1945)

    18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia (sejak tahun 1945)

    19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

    21 Agustus: Hari Maritim Nasional

 

September

    1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)

    4 September: Hari Pelanggan Nasional

    8 September: Hari Aksara

    8 September: Hari Pamong Praja

    9 September: Hari Olahraga Nasional

    11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)

    17 September: Hari Perhubungan Nasional

    24 September: Hari Tani

    26 September: Hari Statistik

    27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)

    28 September: Hari Kereta Api

    29 September: Hari Sarjana Nasional

    30 September: Hari Peringatan Gerakan 30 September 1965

 

Oktober

    1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila

    2 Oktober: Hari Batik Nasional

    3 Oktober: Hari Arsitektur Dunia-World Architecture Day UIA

    5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional

    9 Oktober: Hari Surat Menyurat Internasional

    10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa

    15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang

    16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia


    16 Oktober: Hari Pangan Sedunia

    24 Oktober: Hari Dokter Nasional

    24 Oktober: Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

    27 Oktober: Hari Listrik Nasional

    27 Oktober: Hari Blogger Nasional

    28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda

    30 Oktober: Hari Keuangan

 

November

    3 November: Hari Kerohanian

    5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    10 November: Hari Pahlawan

    10 November: Hari Ganefo

    12 November: Hari Ayah Nasional

    12 November: Hari Kesehatan Nasional

    14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)

    14 November: Hari Diabetes Sedunia

    21 November: Hari Pohon

    22 November: Hari Perhubungan Darat

    25 November: Hari Guru

    28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia

    29 November: Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

 

Desember

    1 Desember: Hari AIDS Sedunia

    4 Desember: Hari Artileri

    3 Desember: Hari Cacat

    9 Desember: Hari Armada

    10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia

    12 Desember: Hari Transmigrasi

    13 Desember: Hari Nusantara

    15 Desember: Hari Infanteri

    19 Desember: Hari Bela Negara

    20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

    22 Desember: Hari Ibu Nasional

    22 Desember: Hari Sosial

    22 Desember: Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)





Sumber: Wikipedia
18.36 Diposting oleh Unknown 0

Sabtu, 04 Mei 2013

Satu Bangsa Satu Negara


Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan hak dan kewajiban yang sama. Yang terpenting setiap orang haruslah terjamin  haknya untuk mendapatkan status kewarganegaraan. Tetapi pada saat yang sama, ada seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda. Karena hal itu diperlukan perjanjian antarnegara untuk menghindari status dwi-kewarganegaraan.

Indonesia adalah negara yang besar. Kaya akan suku, budaya, agama, bahasa,  kekayaan yang melimpah, dan memiliki ribuan pulau yang terbentang luas dan diiringi jumlah penduduk yang selalu bertambah. Hal tersebut bukanlah tolok ukur untuk melihat suatu bangsa. Seiring perjalanan waktu,  wawasan kebangsaan semakin memudar. Sehingga sering muncul konflik antarbangsa yang memicu perpecahan. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita negara yang menamai dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam  persatuan dan kebersamaan dalam berkehidupan berkebangsaan Indonesia, terdapat dua aspek yang perlu diketahui dalam menerapkan konsep wawasan kebangsaan. Yaitu aspek moral dan aspek intelektual. Kedua aspek tersebut sangat penting  dan harus kita miliki sebagai warganegara Indonesia.

Wawasan kebangsaan dapat ditumbuhkan kepada setiap warga negara agar sama-sama memiliki rasa kebangsaan. Pertama, memberikan pengetahuan mendalam tentang wawasan kebangsaan ( rasa  nasionalisme ). Indonesia sebagai negara yang diikat oleh kesamaan fisik (seperti budaya, agama, dan bahasa) atau non-fisik (seperti keinginan, cita-cita dan tujuan). Hal ini berkaitan dengan usaha warga negara untuk bersatu. Kedua, ikut berperan dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan. Dengan wawasan kebangsaan ini, bertujuan demi tercapainya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, berperan dalam menentukan bagaimana bangsa Indonesia menempatkan dirinya dalam tata cara berinteraksi dengan sesama bangsanya serta dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Hubungan interaksi yang baik akan menumbuhkan rasa persaudaraan dan solidaritas sehingga setiap permasalahan dapat dipecahkan dengan asas kekeluargaan demi mencapai perdamaian.

‘’ Atas Berkat Rohmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Petikan diatas merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Upaya yang dilakukan untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan adalah melakukan sosialisasi pendidikan seperti Guru/Dosen.  Sosialisasi dapat dilakukan seperti pengajaran di sekolah, seminar, mendatangkan narasumber dan lain-lain. Selain itu organisani masyarakat juga dapat turut serta dalam menumbuhkan wawasan kebangsaan.

Warga negara yang telah memiliki wawasan kebangsaan haruslah menularkan wawasan kebangsaannya kepada warga negara lain, agar tidak tumbuh konflik apapun.



Sumber : Kompasiana
04.32 Diposting oleh Paskibra159 0

Jumat, 03 Mei 2013

Sejarah dan Makna Diperingatinya HARDIKNAS

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang diperingati bertepatan dengan 2 Mei 2013 disambut dengan penuh suka cita, terkhusus bagi mereka yang bergelut di dunia pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Mengapa? Dunia pendidikan adalah awal dari semua kebangkitan. Kebangkitan mampu dikokohkan hanya dengan pendidikan. Dalam sejarah panjang perjalanan kehidupan, telah diuraikan dalam filsafat, betapa pendidikan harus ditegakkan oleh para filsuf raja bila suatu negara yang dipimpimpinnya ingin ditumbuhkan dan disejahterakan sisi-sisi kehidupan warganya. 

Bagi bangsa Indonesia, Hardiknas memang tidak terlepas dari peringatan hari lahirnya bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara, yang jangankan orang dewasa, anak Sekolah Dasar pun pasti tahu dan paham. Selama ini, kesan seremoni dalam peringatan Hardiknas memang sangat menonjol. Mulai dari kumpul di sebuah lapangan, rela berpanas-panasan, nyanyi-nyanyi, dengarkan pidato, selanjutnaya bubar. Tidak jelas, apa hakikat makna di balik peringatan Hardiknas tersebut. 

Hardiknas memang identik dengan sosok Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, yang sangat berjasa dalam memperjuangkan dunia pendidikan Indonesa sejak masa kolonial Belanda. Begitu pentingnya sosok yang satu ini, hampir setiap ada ujian sejarah, dipastikan ada pertanyaan tentang sosok Ki Hajar. Bahkan namanya diabadikan sebagai salah satu sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara, serta semboyannya yang paling terkenal yaitu "tut wuri handayani" yang selalu tertempel di topi, dasi, dan tidak jarang juga di dada setiap siswa siswi Indonesia dari SD sampai SMU 

Di dunia pendidikan nama Ki Hajar Dewantara memang tidak asing lagi di telinga kita untuk mengingat jasa-jasanya marilah kit baca sejenak sejarah bapak pendidikan di bawah ini 

ing ngarso sung tulodo - di depan memberi teladan
ing madyo mangun karso -di tengah membangun karya
tut wuri handayani - di belakang memberi dorongan

Itulah tiga kalimat dari ajaran seorang ningrat Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang kemudian mengganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Pelopor Perguruan Taman Siswa ini kemudian diangkat menjadi Bapak Pendidikan Nasional dan hari lahirnya 2 Mei (1889) diabadikan menjadi Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah pada tahun 1959.

Tidak hanya dalam bidang pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara pun sebelumnya aktif dalam masa pergerakan nasional di dalam organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan Indische Partij pada tahun 1912. Sebuah momen yang kita kenal menjadi Kebangkitan Nasional, dirayakan setiap 20 Mei. Bahkan pada tahun 1913 beliau secara politik aktif dalam menentang Perayaan Seratus Tahun Belanda dari Prancis melalui Komite Bumiputra. Ditentangnya perayaan tersebut adalah karena pihak Belanda memeras rakyat untuk kepentingan perayaan tersebut. Salah satu ucapannya yang ditulis dalam koran Douwes Dekker de Express adalah bertajuk Als Ik Eens Nederlander Was – Seandainya Aku Seorang Belanda – 

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya.
Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun."

Akibat tulisan tersebut beliau dibuang tanpa proses pengadilan ke Pulau Bangka oleh Gubernur Jendral Idenburg, namun atas tulisan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo hukuman tersebut berganti menjadi dibuang ke negeri Belanda.

Menelusuri sisi kehidupan Ki. Hadjar Dewantara yang hari kelahirannya 2 Mei di jadikan hari pendidikan nasional NKRI, dibalik semua penafsiran tentang isi dan ujar-ujar Ki. Hadjar Dewantara, sesungguhnya masih banyak inti ajaran yang membutuhkan penafsiran ulang terhadap intisari ajaran dan fatwa-fatwa beliau. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sepuluh fatwa Ki. Hadjar Dewantara untuk hidup merdeka atau dalam bahasa KHD “fatwa akan sendi hidup merdeka”.

Pertama, “Lawan Sastra Ngesti Mulya” yang berarti dengan ilmu kita menuju kemuliaan. Inilah yang dicita-citakan KHD dengan Tamansiswanya, untuk kemuliaan nusa, bangsa dan rakyatnya. Sastra Herdjendrajuningrat Pangruwating Dyu (ilmu yang luhur akan mulia menyelamatkan dunia serta melenyapkan kebiadaban), fatwa inilah yang menjadi Tjandrasengkala lahirnya Tamansiswa (1852-1922) sebagai masyarakat tanpa kelas. 

Kedua, “Suci Tata Ngesti Tunggal” dalam arti dengan suci batinnya, tertib lahirnya menuju kesempurnaan, sebagai janji yang harus diamalkan oleh tiap-tiap peserta perjuangan Tamansiswa dan bangsa Indonesia. Fatwa ini sebagai Tjandrasengkala mencatat lahirnya persatuan Tamansiswa (Tahun 1853-1923). 

Ketiga, “Hak diri untuk menuntut salam dan bahagia” berdasarkan asas Tamansiswa yang menjadi syarat hidup merdeka berdasarkan pada ajaran agama bahwa untuk Tuhan semua manusia itu pada dasarnya sama; sama haknya maupun kewajibannya. Sama haknya mengatur hidupnya serta sama haknya menjalankan kewajiban kemanusiaan, untuk mengejar keselamatan hidup lahir dan batinnya. Janganlah kita mengejar keselamatan lahir dan jangan pula hanya mengejar kebahagiaan batin hidup. 

Keempat, “Salam bahagia diri tidak boleh menyalahi damainya masyarakat” sebagai sebuah peringatan, bahwa kemerdekaan diri kita dibatasi oleh kepentingan keselamatan masyarakat. Batas kemerdekaan diri kita ialah hak-hak orang lain yang juga seperti kita masing-masing yang sama mengejar kebahagiaan hidup. Segala kepentingan bersama harus diletakan diatas kepentingan diri masing-masing sebagai jalan keselamatan bersama. 

Kelima, “Kodrat alam penunjuk untuk hidup sempurna” sebagai pengakuan bahwa kodrat alam yaitu segala kekuatan dan kekuasaan yang mengelilingi dan melingkungi hidup kita itu adalah sifat lahirnya kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang berjalan tertib dan sempurna diatas kekuasaan manusia. Janganlah hidup kita bertentangan dengan kodrat alam. Petunjuk dalam kodrat alam kita jadikan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa dan anggota dari alam kemanusiaan. 

Keenam, “Alam hidup manusia adalah alam berbulatan” artinya bahwa hidup kita masing-masing itu ada dalam lingkungan berbagai alam-alam khusus, yang saling berhubungan dan berpengaruh. Alam khusus yang terdiri dari alam diri, alam kebangsaan, alam kemanusiaan. Rasa diri, rasa bangsa dan rasa kemanusiaan ketiga-tiganya hidup dalam tiap-tiap sanubari kita masing-masing manusia. Adanya perasan ini tidak dapat dipungkiri. 

Ketujuh, “Dengan bebas dari segala ikatan dan suci hati berhambalah kepada sang anak” mengandung arti penghambaan kepada sang anak tidak lain dari pada penghambaan kita sendiri. Sungguhpun pengorbanan itu kita tujukan kepada sang anak, tetapi yang memerintah kita dan memberi titah untuk berhamba dan berkorban itu bukan si anak, tetapi kita sendiri. Disamping itu kita menghambakan diri kepada bangsa, negara dan pada rakyat dan agama atau lainnya. Semua itu tidak lain penghambaan pada diri sendiri, untuk mencari rasa bahagia dan damai dalam jiwa kita sendiri. 

Kedelapan, “Tetep-Mantep-Antep” artinya dalam melaksanakan tugas perjuangan kita, kita harus berketetapan hati. Tekun bekerja tidak menoleh kekanan dan kekiri. Kita harus tetap tertib dan berjalan maju. Kita harus selalu “mantep” setia dan taat pada asas kita, teguh iman hingga tak ada kekuatan yang akan dapat menahan gerak kita dan membelokan aliran kita. Sesudah kita tetap dalam gerak lahir dan mantep dan tabah batin kita, segala perbutan kita akan “antep”, berat berisi (bernas) dan berharga. Tidak mudah dihambat, ditahan-tahan dan dilawan oleh orang lian. 

Kesembilan, “Ngandel-Kendel-Bandel-Kandel” dalam arti kita harus ‘ngandel’ percaya dan yakin kepada kekuasaan Tuhan dan percaya kepada diri sendiri. ‘kendel’ berani, tiada ketakutan dan was-was oleh karena kita percaya keada Tuhan dan kepada diri sendiri. ‘bandel’ yang berarti tahan dan tawakal. Dengan demikian maka kita jadi ‘kandel’ tebal, kuat lahir bati kit, berjuang untuk cita-cita kita. 

Kesepuluh, “Neng-Ning-Nung-Nang” artinya dengan ‘meneng’ tentram lahir batin, tidak ragu dan malu-malu, tahap selanjutnya kita ‘ning’ wening, bening jernih, pikiran kita, mudah membedakan yang hak dan yang batil (benar-salah) maka kita jadi ‘nung’ hanung, kuat sentosa, kokoh lahir dan batin untuk mencapai cita-cita. Akhirnya ‘nang’ menang, dan dapat wewenang, berhak dan kuasa atas usaha kita. 

Kesepuluh fatwa hidup KHD itulah yang seharusnya diketahui dan diamalkan khusunya bagi wong Tamansiswa dan masyarakat Indonesia yang berharap NKRI tetap berkibar. Ki. Hadjar Dewantara dan Taman siswanya hingga kini tetap menyerukan dan mengawal agar bangsa dan negara ini tidak terjerumus pada syariat-syariatan dari agama apapun, toh ketika syariat demokrasi diterapkan di negeri inipun sebagai warga bangsa kita harus tetap belajar dan membaca ulang apa sesungguhnya yang dipetik dari sebuah demokrasi ini. 

Realitasnya kini anak-anak bangsa hasil didikan pendidikan yang kian liberal dan bebas bablas melahirkan Rasisme seperti ditunjukan oleh kelompok-kelompok/front-front atau golongan-golongan cengeng di beberapa daerah dan berdampak pada sikap amoral, anarkisme, radikalisme yang dilakukan sebagian anak-anak bangsa ini. Pendidikan yang ditanam KHD sesungguhnya menekankan pada sisi humanis, sisi sosial kemanusiaan dalam bahasa KHD bahwa pendidikan berarti daya-upaya untuk memajukan, bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran dan tubuh anak, sehingga terbentuknya kesempurnaan hidup yang selaras dan serasi dengan dunianya. Ki. Hadjar selalu berpesan bersatulah anak-anak bangsa untuk hidup merdeka dan belajarlah pada masa lalu dalam menjaga keutuhan NKRI. 



Sumber : Berbagai Sumber

04.58 Diposting oleh Paskibra159 0

Rabu, 01 Mei 2013

Nomor Registrasi Anggota Paskibra 159

Berikut adalah Nama dan Nomor Registrasi Anggota Paskibra 159 SMA Negeri 1 Sungguminasa.

NO.NAMAN R A
1ADE WIJAYANTI WATIRATA159012001
2ANDI MUHAMMAD ILHAM159012002
3DINUL CITRA HARDIYANTI159012003
4HARPINA NULLAH159012004
5M. FURQAN FIRMANSYAH159012005
6NURUL AMALIYAH159012006
7RISDAYANTI159012007
8SITI WAHYUNI159012008
9SRI SUCI INDASARI159012009
10UMMU HANI ARIFIN159012010
11DZAR FADLI EL FURQAN159012011
12DZULJALALI159012012
13NELLY PUTRI A159012013
14SRI RAHAYU159012014
15HELVI VEVRIANI159012015
16NURUL AISYAH MUHARRAINI159012016
17EKA SRI WAHYUNI A159012017
18MUH. ARQAM QADAFI159012018
19MUH. FAHREZA RESKIYANTO159012019
20NUR INZANI159012020
21MUH. RIDWAN NURDIN159012021
22MUH. TATANG S. MANNAN159012022
23NUR JASMI RASYID159012023
24ANDI ARIANSYAH ASMAR159012024
25INDAH NURUL ANNISA159012025
26INDAH SUCI RAMADHANI159012026
27MUH. GUNTUR SUNARJONO159012027
28NUR HADIJA S159012028
29NUR WAHYUNI159012029
30A. SYAHBAENI NURUL ISTIQOMAH159012030
31ANDIRA RATU N159012031
32FITRIANI MANSYUR159012032
33KURNIATI159012033
34MEY WULANDARI159012034
35NUR JIHAD159012035
36PUTRI RAMADHANI159012036
37RACHMA RAMADHANTY TABRI159012037
38MUSDALIFAH159012038
39SUCI AFRIANI SULHABAR159012039
40WIWI PRATIWI WINARKO159012040
41ARDILLAH ASRI159012041
42MARMI AGUSTINA 159012042
43MARWANI 159012043
44NURUL IQRAYANTI159012044
45NURUL ZAKINAH159012045
46RISKA EKA SARY159012046
47WULANDARI159012047
48ALIFYAH ANGGITA PUTRI SYAM159012048
49ANDI ASCHAYANI159012049
50ARHAM MACHMUD159012050
51HELFIANA159012051
52MUH. KHAYDIR SUBAIR159012052
53SISKA MALELAK159012053
54ADINDA NURUL M.M.C159012054
55ASTI INAYATI MAGFIRAH159012055
56ANDI AZDHAM YUSUF159012056
57AYUSTINA PAARADELLA159012057
58CICI YUNITA PUTRI159012058
59DWI WIDYASTUTI159012059
60KHURUL AINI NURJANNAH M.S 159012060
61RIDHA AWALIAH SIRAJUDDIN159012061
62AMRI ISLAMUDDIN K159012062
63MUH. RESKY AL IMAN159012063
64ADRIANSYAH RAMADHAN159012064
65ARWINNI MAHARANI159012065
66HUTAMI NURUL ADINDA159012066
67IKA NUR AINUN159012067
68WAHYUDIN159012068
69ADITYA M159012069


06.21 Diposting oleh Paskibra159 0